You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PT Jamkrida Luncurkan Surat Jaminan Proyek DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PT Jamkrida Luncurkan Surat Jaminan Proyek DKI

PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta segera meluncurkan produk barunya, yakni surety bond atau jaminan untuk setiap proyek pembangunan yang menggunakan APBD DKI.

Kita tidak bisa memaksakan, tapi mengimbau untuk memanfaatkan surety bond PT Jamkrida

Asisten Perekonomian Sekda Provinsi DKI, Frangky Mangatas Panjaitan mengatakan, pengadaan barang dan jasa di DKI terbilang cukup tinggi. Menurutnya, sinergitas antara Pemprov DKI dengan PT Jamkrida dalam pemanfaatan surety bond harus dilakukan untuk mengurangi resiko kerugian dan pembengkakan anggaran pengadaan barang dan jasa.

Djarot Minta Jamkrida Tak Persulit UMKM

"Kita tidak bisa memaksakan, tapi mengimbau untuk memanfaatkan surety bond PT Jamkrida. Kan kita sudah mengajukan permohonannya kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan ada aturan resminya," kata Franky usai Sosialisasi Pelayanan Surety Bond PT Jamkrida di Balai Kota, Selasa (6/10).

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, sasaran dari layanan surety bond tersebut adalah kontraktor skala UKM yang menangani proyek APBD.

"Semakin banyak UKM yang dapat difasilitasi, maka tidak ada kesulitan bagi UKM untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di DKI," ujar Chusnul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9649 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4794 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3698 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1945 personFakhrizal Fakhri
  5. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1823 personBudhi Firmansyah Surapati